Refleksi Materi Pancasila sebagai Dasar Negara


Pada hari Selasa, 18 Oktober 2017 saya mengikuti pertemuan mata kuliah Pancasila yang ke lima. Pada pertemuan tersebut membahas mengenai Pancasila sebagai dasar negara. Sebelum masuk kepada pembahasan refleksi kali ini, apa sih fungsi dari Pancasila?
1. Sebagai dasar negara
2. Sebagai ideologi negara

Apa perbedaan fungsi Pancasila antara sebagai dasar negara dan ideologi bangsa? Jawabannya, Pancasila sebagai dasar negara dapat diartikan sebagai pondasi negara. Tanpa adanya pondasi yang kokoh, suatu negara akan runtuh dan terpecah belah.
Sedangkan, Pancasila sebagai ideologi negara yaitu pedoman atau patokan kita untuk hidup berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai dasar negara diibaratkan seperti sebuah rumah, dimana di dalam rumah tersebut agar dapat berdiri kokoh maka dibutuhkan pondasi yang kuat. Dan dalam sebuah negara dibutuhkan dasar negara agar tidak mudah runtuh atau terpecah belah. Indonesia menggunakan Pancasila sebagai dasar negara, dimana Pancasila dibentuk dan diperjuangkan oleh jasa para pahlawan.


Kemudian Pancasila sebagai ideologi negara dapat diibaratkan seperti kitab, dimana di dalam kitab tersebut berisi pedoman atau aturan dalam berbangsa dan bernegara.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.