Refleksi Materi Urgensi Mata Kuliah Pancasila

Pada Selasa, 12 September 2017, saya mengikuti pertemuan kedua dalam mata kuliah Pancasila. Pada pertemuan tersebut membahas materi pertama, yaitu Urgensi Mata Kuliah Pancasila. Sesuai dengan Undang - Undang Republik Indonesia No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pasal 35 ayat (3) yang berbunyi "Kurikulum  Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) wajib memuat mata kuliah; Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia". Sebenarnya apa sih pentingnya kita mempelajari Pancasila meskipun sudah sampai di peguruan tinggi?

Menurut saya, Pancasila merupakan pedoman dalam berbangsa dan bernegara. Mengapa demikian? Karna di dalam Pancasila telah mencakup 5 prinsip dalam kehidupan kita.

Sesuai dengan isinya, sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”, dimana maksud dalam sila ini bahwa kita sebagai manusia harus mempercayai bahwa ada yang menciptakan manusia yaitu tuhan, dan karena rakyat Indonesia memiliki kepercayaan terhadap tuhan masing – masing maka sila pertama menggunakan kata “ketuhanan”.

Sila kedua, berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Sila ini mengatur kita sebagai manusia harus memiliki jiwa adil dan beradab terhadap semua makhluk ciptaan tuhan.

Sila ketiga, berbunyi “Persatuan Indonesia”. Pada sila ketiga ini, mengatur kita pula untuk menjadi rakyat Indonesia yang bersatu agar tidak mudah terpecah belah apabila datang musuh yang akan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sila keempat, berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, maksud dari sila ini mengisyaratkan bahwa landasan utama demokrasi Indonesia adalah musyawarah dan mufakat.

Dan sila yang terakhir, berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, sila ini mengandung makna bahwa keadilan sosial adalah hak bagi setiap rakyat indonesia tanpa memandang suku, agama, ras, dan antargolongan.

Tujuan dari adanya mempelajari Pancasila di jenjang perguruan tinggi adalah menjadi kan generasi muda untuk mencintai bangsanya, menjadikan generasi muda adalah generasi yang beradab dan bertoleransi, menjadikan generasi muda dapat memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia, mengajarkan generasi muda untuk bermusyawarah dalam mengambil keputusan, mencegah terpecah belahnya bangsa indonesia dengan memberikan pemahaman – pemahaman mengenai Pancasila dan masih banyak lagi.


Jadi, mempelajari Pancasila di jenjang perguruan tinggi sangat penting, apalagi dengan status kita sebagai mahasiswa yaitu agent of change. Jangan malas belajar mata kuliah pancasila yaaa!

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.