Refleksi Materi Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Kosong

Kosong

Kosong

Refleksi Materi Pancasila sebagai Ideologi Negara

Kata ideologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu Idea dan logos. Idea berarti gagasan atau dasar dan logos berarti ilmu. Jadi, Ideologi adalah ilmu tentang gagasan atau ilmu tentang dasar-dasar. Kata “Idea” selalu dihubungkan dengan arti cita-cita atau tujuan. Ideologi merupakan keyakinan, kepercayaan dan pedoman untuk mencapai tujuan.

Ideologi diibaratkan seperti sebuah kitab. Berisi pedoman-pedoman untuk melaksanakan sesuatu hal. Dalam sebuah negara dibutuhkan ideologi yang digunakan sebagai pedoman dalam bernegara.

Ketetapan bangsa Indonesia mengenai pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam ketetapan MPR No. 18 Tahun 1998 tentang pencabutan dari ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari ketetapan MPR tersebut dapat kita ketahui bahwa di Indonesia kedudukan pancasila sebagai ideologi nasional, selain kedudukannya sebagai dasar negara.


Pancasila sebagai ideologi negara yang berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan belaka. Dalam ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa pancasila perlu diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang konsistem dalam kehidupan bernegara.

Kosong

Kosong

Refleksi Materi Pancasila sebagai Dasar Negara


Pada hari Selasa, 18 Oktober 2017 saya mengikuti pertemuan mata kuliah Pancasila yang ke lima. Pada pertemuan tersebut membahas mengenai Pancasila sebagai dasar negara. Sebelum masuk kepada pembahasan refleksi kali ini, apa sih fungsi dari Pancasila?
1. Sebagai dasar negara
2. Sebagai ideologi negara

Apa perbedaan fungsi Pancasila antara sebagai dasar negara dan ideologi bangsa? Jawabannya, Pancasila sebagai dasar negara dapat diartikan sebagai pondasi negara. Tanpa adanya pondasi yang kokoh, suatu negara akan runtuh dan terpecah belah.
Sedangkan, Pancasila sebagai ideologi negara yaitu pedoman atau patokan kita untuk hidup berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai dasar negara diibaratkan seperti sebuah rumah, dimana di dalam rumah tersebut agar dapat berdiri kokoh maka dibutuhkan pondasi yang kuat. Dan dalam sebuah negara dibutuhkan dasar negara agar tidak mudah runtuh atau terpecah belah. Indonesia menggunakan Pancasila sebagai dasar negara, dimana Pancasila dibentuk dan diperjuangkan oleh jasa para pahlawan.


Kemudian Pancasila sebagai ideologi negara dapat diibaratkan seperti kitab, dimana di dalam kitab tersebut berisi pedoman atau aturan dalam berbangsa dan bernegara.

Kosong

Kosong

Refleksi Materi Pancasila sebagai Sejarah

Pada hari Selasa, 26 September 2017 saya mengikuti pertemuan mata kuliah Pancasila yang ke empat. Pada pertemuan tersebut membahas mengenai Pancasila sebagai sejarah. Apa sih pentingnya sejarah Pancasila bagi para generasi muda? 
1. Agar kita dapat mengambil hikmah dari sejarah
2. Agar kita tidak jatuh pada lubang yang sama
3. Pepatah mengatakan, "guru terbaik adalah pengalaman"

Lalu apa pentingnya bagi para mahasiswa tetap mempelajari sejarah perumusan Pancasila? Tahukah kamu bahwa banyak generasi muda yang sudah mempelajarinya tetapi saat diminta menjelaskan bagaimana kronologis perumusan Pancasila mereka tak mampu? Mengapa demikian?
1. Cara mereka mempelajarinya yaitu dengan metode menghafal bukan dengan pemahaman
2. Metode belajar lebih mengutamakan penguasaan materi
3. Proses belajar mengajar lebih mementingkan nilai angka dari pada pengaplikasian            
pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari
4. Aplikasi dalam berbangsa dan bernegara tidak jelas

Berikut secara singkat kronologis perumusan Pancasila :
1. Dibentuknya BPUPKI sebagai upaya untuk mendapatkan dukungan dari pemerintahan 
indonesia dengan janji memberikan kemerdekaan
2. Sidang BPUPKI I membahas tentang dasar negara yaitu Pancasila
3. Dibentuknya Panitia 8
4. Dibentuknya Panitia 9, menghasilkan Piagam Charter
5. Sidang BPUPKI II, menghasilkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
6. Dibentuknya PPKI
7. Peristiwa Rengasdengklok, terjadi karena adanya perbedaan pendapat antara golongan tua 
dan golongan muda 
8. Sidang PPKI I, mengesahkan UUD 1945, memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil 
Presiden, tugas presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional sebelum dibentuknya MPR 
dan DPR


Kemudian pernahkah terbesit di hati kalian mengapa Pancasila yang dijadikan ideologi bangsa Indonesia? Mengapa tidak Sosialis? Komunis? Liberal? Jawabannya jelas bahwa bangsa indonesia tidak akan menganut idelogi Sosialis, Komunis, Liberal maupun yang lainnya. Mengapa? Karena ideologi Pancasila merupakan ideologi yang diambil dari kultur budaya indonesia maka hanya ideologi Pancasila lah yang tepat untuk indonesia, dan juga ideologi selain Pancasila tidak sesuai dengan apa yang indonesia inginkan yang tercantum pada Piagam Charter.
Diberdayakan oleh Blogger.