Refleksi Materi Pancasila sebagai Ideologi Negara
Kata ideologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari
dua kata, yaitu Idea dan logos. Idea berarti gagasan atau dasar dan logos
berarti ilmu. Jadi, Ideologi adalah ilmu tentang gagasan atau ilmu tentang
dasar-dasar. Kata “Idea” selalu dihubungkan dengan arti cita-cita atau tujuan.
Ideologi merupakan keyakinan, kepercayaan dan pedoman untuk mencapai tujuan.
Ideologi diibaratkan seperti sebuah kitab. Berisi
pedoman-pedoman untuk melaksanakan sesuatu hal. Dalam sebuah negara dibutuhkan
ideologi yang digunakan sebagai pedoman dalam bernegara.
Ketetapan bangsa Indonesia mengenai pancasila sebagai
ideologi negara tercantum dalam ketetapan MPR No. 18 Tahun 1998 tentang
pencabutan dari ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar
Negara.
Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa
pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsisten
dalam kehidupan bernegara. Dari ketetapan MPR tersebut dapat kita ketahui bahwa
di Indonesia kedudukan pancasila sebagai ideologi nasional, selain kedudukannya
sebagai dasar negara.
Pancasila sebagai ideologi negara yang berarti sebagai
cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan
yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan
belaka. Dalam ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa pancasila perlu diamalkan
dalam bentuk pelaksanaan yang konsistem dalam kehidupan bernegara.
Refleksi Materi Pancasila sebagai Dasar Negara
Pada hari Selasa, 18 Oktober 2017 saya mengikuti pertemuan
mata kuliah Pancasila yang ke lima. Pada pertemuan tersebut membahas mengenai
Pancasila sebagai dasar negara. Sebelum masuk kepada pembahasan refleksi kali
ini, apa sih fungsi dari Pancasila?
1. Sebagai dasar negara
2. Sebagai ideologi negara
Apa perbedaan fungsi Pancasila antara sebagai dasar negara
dan ideologi bangsa? Jawabannya, Pancasila sebagai dasar negara dapat diartikan
sebagai pondasi negara. Tanpa adanya pondasi yang kokoh, suatu negara akan
runtuh dan terpecah belah.
Sedangkan, Pancasila sebagai ideologi negara yaitu pedoman atau patokan kita untuk hidup berbangsa dan bernegara.
Sedangkan, Pancasila sebagai ideologi negara yaitu pedoman atau patokan kita untuk hidup berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai dasar negara diibaratkan seperti sebuah
rumah, dimana di dalam rumah tersebut agar dapat berdiri kokoh maka dibutuhkan
pondasi yang kuat. Dan dalam sebuah negara dibutuhkan dasar negara agar tidak
mudah runtuh atau terpecah belah. Indonesia menggunakan Pancasila sebagai dasar
negara, dimana Pancasila dibentuk dan diperjuangkan oleh jasa para pahlawan.
Kemudian Pancasila sebagai ideologi negara dapat
diibaratkan seperti kitab, dimana di dalam kitab tersebut berisi pedoman atau
aturan dalam berbangsa dan bernegara.
Refleksi Materi Pancasila sebagai Sejarah
Pada hari Selasa, 26 September 2017 saya mengikuti
pertemuan mata kuliah Pancasila yang ke empat. Pada pertemuan tersebut membahas
mengenai Pancasila sebagai sejarah. Apa sih pentingnya sejarah Pancasila bagi
para generasi muda?
1. Agar kita dapat mengambil hikmah dari sejarah
2. Agar kita tidak jatuh pada lubang yang sama
3. Pepatah mengatakan, "guru terbaik adalah
pengalaman"
Lalu apa pentingnya bagi para mahasiswa tetap mempelajari
sejarah perumusan Pancasila? Tahukah kamu bahwa banyak generasi muda yang sudah
mempelajarinya tetapi saat diminta menjelaskan bagaimana kronologis perumusan
Pancasila mereka tak mampu? Mengapa demikian?
1. Cara mereka mempelajarinya yaitu dengan metode menghafal
bukan dengan pemahaman
2. Metode belajar lebih mengutamakan penguasaan materi
3. Proses belajar mengajar lebih mementingkan nilai
angka dari pada pengaplikasian
pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari
4. Aplikasi dalam berbangsa dan bernegara tidak jelas
Berikut secara singkat kronologis perumusan Pancasila :
1. Dibentuknya BPUPKI sebagai upaya untuk
mendapatkan dukungan dari pemerintahan
indonesia dengan janji memberikan kemerdekaan
2. Sidang BPUPKI I membahas tentang dasar
negara yaitu Pancasila
3. Dibentuknya Panitia 8
4. Dibentuknya Panitia 9, menghasilkan Piagam Charter
5. Sidang BPUPKI II, menghasilkan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia
6. Dibentuknya PPKI
7. Peristiwa Rengasdengklok, terjadi karena adanya
perbedaan pendapat antara golongan tua
dan golongan muda
8. Sidang PPKI I, mengesahkan UUD 1945, memilih dan
mengangkat Presiden dan Wakil
Presiden, tugas presiden sementara dibantu oleh Komite
Nasional sebelum dibentuknya MPR
dan DPR
Kemudian pernahkah terbesit di hati kalian mengapa
Pancasila yang dijadikan ideologi bangsa Indonesia? Mengapa tidak Sosialis?
Komunis? Liberal? Jawabannya jelas bahwa bangsa indonesia tidak akan menganut
idelogi Sosialis, Komunis, Liberal maupun yang lainnya. Mengapa? Karena
ideologi Pancasila merupakan ideologi yang diambil dari kultur budaya indonesia
maka hanya ideologi Pancasila lah yang tepat untuk indonesia, dan juga ideologi
selain Pancasila tidak sesuai dengan apa yang indonesia inginkan yang tercantum
pada Piagam Charter.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)
Diberdayakan oleh Blogger.